PORTAL BREBES- Kasus dugaan korupsi di Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Debong Tengah, Tegal Selatan, Kota Tegal, yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) kini sudah masuk tahap Penyidikan (DIK).
Baca Juga: Dinilai Tak Ada Unsur Perbuatan Melawan Hukum, Kejari Terbitkan SP3 Kasus CSR PDAM Tegal
Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tegal, Yendri Aidil Fiftha, SH MH saat diwawancarai di kantornya, Senin 4 Desember 2023 siang.
Yendri menyebutkan, dugaan korupsi di BKM Debong Tengah itu sudah masuk tahap Penyidikan namun demikian belum ada penetapan Tersangka.
"Kami belum menetapkan Tersangka, karena masih menunggu hasil audit BPKP dan diperkirakan dalam seminggu ke depan BPKP turun untuk audit," ujar Yendri.
Baca Juga: Sejumlah Staf Puskesmas Kaligangsa Tegal Diperiksa Kejari, Rumornya Soal Pemotongan TPP
Yendri mengatakan, kasus dugaan korupsi di Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM Debong Tengah itu terjadi sejak tahun 2018 dengan modusnya adalah kredit fiktif.
"Selain informasi itu digali dari Penyelidikan, juga ada pengakuan dari calon Tersangka sendiri," terang Yendri.
Lebih jauh Yendri memaparkan, akibat dari kredit fiktif yang ditengarai dilakukan oleh pelaku tunggal di struktur UPK, timbul kerugian negara yang diperkirakan mencapai 400 jutaan.