Soal Konsolidasi Proyek, Pemborong Di Tegal Diminta Tidak Gaduh, Sabar..

16 Juni 2022, 09:08 WIB
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES - Konsolidasi atau penggabungan proyek di Kabupaten Tegal, saat ini sedang ramai diperbincangkan publik. Konsolidasi itu muncul pasca hadirnya Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemkab Tegal, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, para penyedia jasa atau pemborong di Kabupaten Tegal diminta tidak gaduh. Pernyataan itu disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto, yang dikutip portalbrebes.pikiran-rakyat.com dari laman setda.tegalkab.go.id, Kamis 16 Juni 2022.

Baca Juga: Aneh! Proyek di Tegal Dibatalkan Pokja Tanpa Alasan, Padahal Sudah ada Pemenangnya

Rudy berharap, para calon penyedia jasa konstruksi bisa bijak menyikapi perubahan kebijakan pengadaan barang dan jasa ini serta mengikuti prosesnya dengan damai.

Perubahan kebijakan itu, menurut Rudy, hal yang wajar mengingat sebelumnya pihaknya juga pernah melakukan pembatalan pekerjaan pada pemenang lelang yang sudah mengantongi surat perintah kerja (SPK), karena ada refocusing di masa pandemi.

“Jadi mohon pengertian teman-teman penyedia jasa agar bisa menyikapi ini dengan bijak tanpa kegaduhan. Sabar," kata Rudy.

Baca Juga: Proyek Jalan di Brebes Menuai Kritik, Pemborong Dinilai Abaikan Keselamatan Pekerja

Menurutnya, sebagai upaya mencegah terjadinya inefisiensi atau pemborosan anggaran belanja, KPK RI telah merekomendasikan konsolidasi atau penggabungan sejumlah paket pekerjaan pengadaan langsung barang dan jasa pemerintah.

Rekomendasi itu merupakan arahan KPK dari hasil monitoring control for prevetion (MCP) pada Pemkab Tegal yang disampaikan saat rapat koordinasi program pencegahan korupsi dan optimalisasi pendapatan daerah, Selasa (7/6).

Rudy menjelaskan, hasil pemetaan KPK pada area intervensi pengadaan barang dan jasa Pemkab Tegal tahun 2022 berpotensi inefisien.

Baca Juga: Ternyata Bisnis Karaoke di Kota Tegal Bebas Pungutan Pajak

Indikasi ini terlihat tidak hanya dari nilai keseluruhan pagu paket pekerjaan lelang dengan pengadaan langsung yang timpang, tapi juga proporsi jumlah paket pekerjaan yang dilelang sebanyak 105 paket tidak sebanding dengan jumlah paket pekerjaan pengadaan langsung yang mencapai 6.300 paket.

Diyakini, melalui konsolidasi paket pekerjaan di bidang jasa konstruksi ini akan diperoleh penghematan belanja APBD.

Rudy mencontohkan, dari tender paket pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik senilai Rp21,2 miliar diperoleh pemenang lelang dengan harga terkoreksi Rp17 miliar atau ada penghematan 19,8 persen dari nilai pagu.

Baca Juga: PPDB Online untuk SMP di Kabupaten Tegal Dimulai 23 Juni 2022, Begini Caranya

“Sesuai rekomendasi KPK, kami harus melakukan konsolidasi paket pengadaan langsung untuk mencegah inefisiensi. Sehingga proses pengadaan paket pekerjaan yang sedang berjalan kami hentikan sementara waktu untuk diidentifikasi ulang paket-paket mana saja yang bisa dikonsolidasi,” kata Rudy.

Adapun fitur pembatalan paket pekerjaan dalam menu aplikasi layanan pengadaan secara elektronik yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah ini sudah tersedia dan bisa difungsikan untuk mencegah risiko terjadinya kerugian negara atau inefisiensi anggaran.

Proses konsolidasi paket ini melibatkan tim teknis pejabat pembuat komitmen (PPKom) dan tim teknis pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga: Para Janda di Tegal Mulai Bersatu, Mereka akan Melakukan ini

Adapun identifikasi konsolidasi paket tersebut mencakup paket pekerjaan konstruksi yang belum memiliki SPK.

“Paket yang akan kita konsolidasikan ini nanti masih dalam proses mengundang penyedia jasa dan yang belum memiliki SPK,” ujarnya.

Kendati demikian, tidak semua paket pekerjaan pengadaan langsung bisa dikonsolidasi. Ada pertimbangan teknis tertentu sehingga paket tersebut lebih efisien tanpa harus dikonsolidasi.

Rudy menambahkan, untuk paket pekerjaan yang terkonsolidasi ini masih dimungkinkan pelaksanaan tendernya di bulan Juli dan SPK keluar di bulan berikutnya.

Baca Juga: Mendadak Tidak Sadar, Pengunjung Jari Jemari Tegal Langsung Dibawa ke Rumah Sakit

“Pada prinsipnya kami melakukan proses identifikasi paket untuk dikonsolidasi. Selanjutnya, dari data ini kami sampaikan ke pimpinan. Mudah-mudahan dalam minggu ini rancangan konsolidasi paketnya bisa selesai sehingga secepatnya ada kebijakan pimpinan untuk kami proses lebih lanjut dan tentunya juga kami laporkan ke KPK melalui MCP,” pungkasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Sumber: Humas Pemkab Tegal

Tags

Terkini

Terpopuler