Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal Sebut Video Viral Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK itu Hoaks

20 Juni 2022, 23:39 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho /Istimewa/

PORTAL BREBES – Beredarnya video viral mengatasnamakan BPJAMSOSTEK dalam memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp27 juta, membuat Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho angkat bicara.

Nugroho menjelaskan, bahwa masyarakat yang telah mendapatkan pesan dari BPJAMSOSTEK yang kemudian diarahkan untuk menghubungi ke sebuah nomor tertentu pada aplikasi Whatsapp tidaklah benar atau hoaks.

Selain itu, lanjut Nugroho mengatakan, bahwa diketahui ada modus lain yang kerap digunakan yakni tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Baca Juga: Bentuk Kehadiran Negara, Wapres Indonesia Serahkan Manfaat Program BPJAMSOSTEK Senilai Rp2,8 Miliar

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya dan informasi tersebut tidaklah benar,” jelasnya saat dihubungi oleh Portal Brebes melalui sambungan telephone, Senin 20 Juni 2022.

Menurutnya, segala akses informasi BPJAMSOSTEK yang resmi yakni melalui situs layanan laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, layanan masyarakat 175, serta akun Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Instagram @bpjs.ketenagakerjaan hingga layanan twitter @bpjstkinfo.

“Jadi semisal ada yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, segeralah konfirmasi dengan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan dilayanan kantor terdekat,” jelasnya.

Baca Juga: BPJamsostek dan RS Mitra Keluarga Beri Pelindungan 100 Pekerja Informal di Kota Tegal

Sementara, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Oni Marbun dalam keterangannya mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.

Pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat khususnya pekerja dan pemberi kerja untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk informasi maupun modus penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK maupun Anggoro Eko Cahyo.

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni.

 Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja

Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib. .

Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Rp42 Juta Kepada Ahli Waris dari Ketua RT

"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," pungkas Oni.***

Editor: DR Yogatama

Tags

Terkini

Terpopuler