BPJamsostek dan RS Mitra Keluarga Beri Pelindungan 100 Pekerja Informal di Kota Tegal

- 12 Juni 2022, 20:09 WIB
BPJamsostek Cabang Tegal menyerahkan simbolis kepesertaan kepada RS Mitra Keluarga Tegal
BPJamsostek Cabang Tegal menyerahkan simbolis kepesertaan kepada RS Mitra Keluarga Tegal /DR Yogatama/

PORTAL BREBES – Sebagai bentuk kehadiran negara kepada masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupaya memberikan pelindungan kepada pekerja ketika terjadi risiko baik formal maupun informal.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho usai kegiatan penyerahan Corporate Social Responsibility (CSR) oleh RS Mitra Keluarga Tegal di Kantor BPJAMSOSTEK Tegal.

Menurutnya, kali ini BPJAMSOSTEK cabang Tegal bekerja sama dengan RS Mitra Keluarga Tegal memberikan program pelindungan bagi pekerja sosial keagamaan (informal) yang diakomodasi melalui CSR RS Mitra Keluarga Tegal.

Baca Juga: Wapres RI Serahkan Santunan Kematian dan Manfaat Beasiswa Pendidikan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris

“Program tersebut sangatlah bagus karena pada intinya masyarakat yang informal juga dapat terlindungi dari program BPJamsostek yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kurang lebih sebanyak 100 orang,” jelasnya, Minggu 12 Juni 2022.

Jadi, lanjut Nugroho, pekerja itu bukan hanya seorang yang bekerja di kantor maupun pabrik saja, namun masyarakat yang informal juga bisa dikatakan sebagai pekerja.

“Contoh nelayan, tukang ojek, pedagang, tukang jamu, buruh bongkar muat maupun petani itu juga merupakan bagian dari orang yang sedang bekerja dan dia juga memiliki risiko kecelakaan kerja,” terangnya.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Tanpa Ribet Pergi ke Kantor, Cukup di Rumah Menggunakan HP

Nugroho menyebut, sebagai contoh yang informal atau non upah yakni nelayan yang sedang melaut yang kemudian terjadi suatu insiden kecelakaan kerja, siapa yang mau memberikan santunan? Siapa yang mau memberikan biaya pengobatan?.

“Nah kehadiran BPJAMSOSTEK inilah yang bisa memberikan jaminan pelindungan dari pekerja dengan cara menjadi peserta dari BPJAMSOSTEK. mulai dari biaya pengobatan sampai sembuh dan bahkan jika peserta itu meninggal dunia santunannya bisa mendapatkan 48 kali penghasilan, hingga sampai anaknya diberikan beasiswa,” ungkapnya

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x