Rp29,44 Triliun Terserap untuk BSU BPJS Ketenagakerjaan. Akan Dilanjut di 2021?

- 30 Januari 2021, 20:39 WIB
Kementerian Tenaga Kerja terus mendorong peningkatan kualitas angkatan kerja.
Kementerian Tenaga Kerja terus mendorong peningkatan kualitas angkatan kerja. /instagram/kementeriantenagakerja/

PORTAL BREBES - Upaya pemerintah untuk membantu warganya yang terkena dampak pandemi covid-19 terus dilakukan. Bahkan untuk meringankan beban mereka, berbagai program bantuan telah disalurkan melalui kementerian masing-masing sejak awal tahun 2021.

Untuk tetap menjaga daya beli masyarakat di tengah-tengah pandemi pemerintah bahkan sudah mencairkan  Rp29,44 triliun guna membantu para pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp5 juta/bulan.

Bantuan melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan itu dikandung maksud untuk memberikan ketahanan ekonomi bagi para pekerja.

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Ketenagakerjaan Gelombang II Disalurkan Kembali Sebelum 31 Januari 2021.

Di tahun 2020, pemerintah telah menyalurkannya kepada 12,29 juta tenaga kerja. Dimana masing-masing mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta.

Dikutip dari Insulteng.com, pencairan tersebut merupakan pencairan untuk Penerima termin 2 yang merupakan lanjutan penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2020 kemarin.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mentransfer BLT Subsidi Gaji pada Januari 2021 ini.

Seperti diketahui pada 2020, BLT Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12,29 juta karyawan dengan total anggaran mencapai Rp 29,44 triliun.

Segera cek nama kamu masuk daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak, berikut caranya:

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: INSulteng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x