Apakah Anda Termasuk Penerima BSU Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Rp1,8 Juta, Ini Cara Melihatnya

- 18 November 2020, 19:54 WIB
Cara cek nama dan syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud/Portal Brebes
Cara cek nama dan syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud/Portal Brebes /

PORTAL BREBES - Kabar adanya Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan Non PNS mendapat sambutan hangat dari kalangan tersebut.

Namun tidak sedikit yang harap-harap cemas terkait kabar menggembirakan itu. Yakni soal masuk tidaknya nama dirinya sebagai calon penerima BSU tersebut.

Nah, bila Anda termasuk bagian yang tengah harap-harap cemas itu, berikut ini syarat dan cara mengecek nama penerima BSU guru honorer dan tenaga kependidikan Non PNS Rp1,8 juta, berikut ini cara mengeceknya;

Baca Juga: Presiden Jokowi : Soal Vaksin Covid-19, Kita Berharap Bisa Datang Akhir November ini

Dikutip PortalBrebes.Com dari unggahan akun Instagram kemdikbud.ri pada Rabu 18 November 2020. Berikut persyaratan untuk bisa mendapat bantuan BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta

1. Warga negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan sebagai PNS

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

4. Tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian Tenaga Kerja sampai 1 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x