Apakah Anda Termasuk Penerima BSU Guru Honorer dan Tenaga Pendidik Rp1,8 Juta, Ini Cara Melihatnya

- 18 November 2020, 19:54 WIB
Cara cek nama dan syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud/Portal Brebes
Cara cek nama dan syarat penerima bantuan subsidi upah (BSU) Kemendikbud/Portal Brebes /

Seperti diketahui, sebagai upaya pemerintah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pendidik dan tenaga pendidikan dalam penanganan Covid-19 terus dilakukan.

Kali ini pemerintah melaui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membali meluncurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta bagi Pendidik non-PNS atau Guru Honorer.

Baca Juga: Nasi Basi Ternyata Bisa Lho Buat Pupuk Tanaman Aglonema. Begini Cara Buatnya

Adapun untuk sasarannya yaitu dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi di semua sekolah maupun perguruan tinggi baik negeri dan swasta.

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menyatakan untuk tenaga pendidik non-PNS atau guru honorer di bawah lingkungan Kemendikbud akan diberikan kepada 2,03 juta orang dengan total anggaran Rp3,66 triliun.

Total sasaran 2,03 juta orang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1,63 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboraturium, serta tenaga administrasi.

BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta ini akan dicairkan dalam 1 kali pencairan dan disalurkan secara bertahap sampai dengan akhir November 2020.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah