Antisipasi Kebakaran Kapal, DPD HNSI Jawa Tengah Dorong Pemerintah Kota Tegal Sediakan Tug Boat di Pelabuhan

23 Juni 2022, 15:14 WIB
Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto saat ditemui Kamis 23 Juni 2022 sangat mendorong Pemerintah Kota Tegal segera merealisasikan tug boat. /Sari

PORTAL BREBES - Kebakaran kapal di Kota Tegal yang telah terjadi beberapa kali, membuat perhatian banyak pihak, salah satunya DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah.

Sebab, tidak sedikit kapal yang menjadi korban si jago merah, sementara kapal menjadi satu-satunya sumber mata pencaharian para nelayan.

Ketua DPD HNSI Jawa Tengah Riswanto saat ditemui Kamis 23 Juni 2022 mengatakan, melihat kondisi pelabuhan yang ada di Kota Tegal sudah over kapasitas. Sehingga kapal-kapal yang berlabuh terkesan semrawut.

Baca Juga: Muscab HNSI Kota Tegal Digelar, Dibuka Secara Resmi Oleh Wali Kota Tegal

Dari kapasitas pelabuhan yang seharusnya diisi 200 sampai 300 kapal, dipaksa diisi hingga 1.000 kapal. Hal tersebut membuat jarak antara kapal yang satu dan lainnya benar-benar rapat.

Jadi ketika terjadi musibah kebakaran seperti beberapa waktu lalu, api jelas akan mudah menjalar membakar kapal-kapal yang ada didekatnya. Terkait dengan rencana Pemerintah Kota Tegal menyediakan mobil pemadam kebakaran ataupun tug boat yakni kapal yang dilengkapi dengan alat pemadam api, Riswanto mengapresiasi dan sangat mendorong hal tersebut bisa segera direalisasikan.

Perihal mobil pemadam dan kapal pemadam api, menurut Riswanto juga sudah disampaikan HNSI melalui surat yang ditujukan ke Pemerintah Kota Tegal ataupun dinas terkait.

Baca Juga: Pupus Sudah Mimpi Si Pengedar Sabu Meraup Untung, Berakhir Dibalik Jeruji Besi

"Kami sangat mendorong Pemerintah Kota Tegal ataupun pihak terkait untuk bisa segera merealisasikan tug boat," ujar Riswanto

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan bahwa pelabuhan Kota Tegal memang dinilai sudah tidak mampu lagi menampung kapal-kapal yang berlabuh. Dengan jumlah yang terlalu padat, menurut Dedy Yon Supriyono akan sangat mengganggu lalu lintas kapal.

Kepadatan yang terlalu rapat juga sangat riskan ketika terjadi musibah kebakaran. Sebab, akan sangat susah ketika kapal lain akan keluar untuk menghindari api. Terkait dengan kondisi pelabuhan tersebut, Dedy Yon Supriyono menegaskan akan mengupayakan untuk perluasan pelabuhan dengan berkoordinasi pihak-pihak terkait baik dari kementerian maupun provinsi.

Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 76, Keluarga Besar Polri Dikunjungi Jajaran Polres Tegal Kota

Sementara untuk tug boat, Pemerintah Kota Tegal sudah membahas dan mengajukan pengadaan kapal pemadam api tersebut hingga tingkat dewan.

Namun sebagai langkah antisipasi, Dedy Yon Supriyono menghimbau pihak terkait memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik kapal, nelayan ataupun nahkoda agar kapal sesuai prosedur. Tidak hanya kelengkapan surat-surat saja, tetapi juga harus menyediakan alat pemadam kebakaran, melakukan perawatan rutin pada mesin maupun kelistrikan pada kapal, termasuk ketersediaan pelampung di kapal.

Pihaknya juga meminta komitmen bersama, yakni setiap kali kapal bersandar wajib untuk dijaga, dengan menyiagakan Anak Buah Kapal (ABK) dengan sistem bergantian. Kemudian mengantongi nomor-nomor pihak terkait, seperti kepolisian dan unit pemadam kebakaran.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler