Wow Hebat! Badan Pusat Statistik Tegal Luncurkan Program Regsosek Untuk Menuju Satu Data

23 September 2022, 19:50 WIB
Penandatangan Berita Acara Rakor BPS dengan Pemkot Tegal dalam sosialisasi Program Regsosek. /Riyanto Jayeng Portal Brebes/Dokumen Humas Pemkot Tegal

PORTAL BREBES- Tumpang tindih data kependudukan selalu menjadi permasalahan klise di lingkungan pemerintahan dari masa ke masa.

Hal itu dikarenakan data kependudukan yang dilakukan oleh banyak lembaga maupun instansi hasilnya selalu tidak akan sama.

Menyikapi hal itu, Badan Pusat Statistik ( BPS) Kota Tegal, Jawa Tengah, mengambil langkah jitu dengan menerbitkan program untuk menuju satu data.

Baca Juga: Antisipasi Personel Kelebihan Berat Badan, Polres Tegal Kota Gelar Latihan Fisik

Perombakan secara total dalam kebijakan pendataan yang dilakukan BPS itu diberi nama program Registrasi Sosial Ekonomi ( Regsosek).

Program Regsosek itu sendiri akan dilaksanakan mulai Minggu 15 Oktober sampai Senin 14 November mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua Penyelenggara rapat koordinasi BPS dengan Pemkot Tegal, Retno Anggraeni, dalam sosialisasi Regsosek di Hotel Khas Tegal, Kamis kemarin.

Baca Juga: Keren! Marbot Masjid di Tegal Mendapat Fasilitas Asuransi Jiwa, Lah Kok Bisa Ya?

Retno mengatakan, salah satu reformasi struktural dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 adalah reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan.

Di sisi lain juga agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Baca Juga: Jumat Bersholawat RA-PAUD Sakila Kerti Tegal, Tanamkan Pentingnya Pendidikan dan Nilai-nilai Islam

Menurutnya, untuk itu diperlukan data valid melalui transformasi data yang dikemas dalam program Regsosek untuk seluruh penduduk.

Menurut Retno, transformasi data melalui Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang semula bersifat sektoral, menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

“Data Regsosek ini juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan, sekaligus akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai “Interoperabilitas” data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten,” ujar Reno Anggraeni.

Baca Juga: Sinopsis Film Avatar yang Tayang Ulang Di Bioskop, Punya Kualitas Gambar 4K High Dynamic Range

Sementara, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan perbaikan atau Reformasi data merupakan tindakan yang sangat urgen sebagai pijakan arah pembangunan.

Terutama dalam upaya peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk di dalamnya untuk pemetaan dan penentuan arah kebijakan.

Menurutnya data yang akurat akan mendukung arah kebijakan menjadi tepat.

Baca Juga: Profil Hakim Agung Agung Sudrajad Dimyati yang Tersandung Suap dan Punya Kekayaan Miliaran Rupiah

“Saya minta kepada seluruh pejabat di wilayah untuk mendukung kegiatan Regsosek BPS," kata Dedy Yon dalam sanbutan tertulis yang dibacakan Pj Sekda Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari.

Program Regsosek bernilai positif bagi Pemkot Tegal sebab mendapat pengetahuan baru kaitan peringkat kesejahteraan penduduk.

Baca Juga: Penegak Hukum Tangkap Penegak Hukum, Mata Uang Asing Disita

Program Regsosek juga sangat membantu dalam mendeteksi berbagai tingkatan dalam mengidentifikasi dan menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam kebutuhan perlindungan sosial.

“Regsosek ini tidak hanya soal program perlindungan sosial, tetapi akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler