Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Meningkat, RPA Audiensi ke DPRD Kabupaten Tegal

29 September 2022, 22:36 WIB
Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah didampingi dua orang anggotanya saat audiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal. /

PORTAL BREBES - Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Tegal semakin meningkat. Hal itu membuat Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Kabupaten Tegal merasa prihatin.

Untuk mencegah dan meminimalisir kasus tersebut, Pengurus RPA melakukan audiensi dengan pimpinan Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, di ruang komisi setempat, Selasa 27 September 2022.

Ketua RPA Kabupaten Tegal, Ma'adah mengatakan, meningkatnya kasus kekerasan tersebut, karena banyaknya faktor sosial dan lingkungan.

Baca Juga: BK DPRD Provinsi Banten Kunker ke Kabupaten Tegal, Mereka Belajar Kode Etik

Sehingga harus ada penanganan bersama oleh semua pihak. Baik pemerintah daerah maupun stake holder lainnya.

Termasuk juga harus ada perlindungan advokasi dan pendampingan serta pemberdayaan perempuan untuk kemandirian ekonomi keluarga.

"Karena itulah, kami (RPA) hadir di Kabupaten Tegal untuk memberikan pendidikan, perlindungan advokasi perempuan dan anak," kata Ma'adah, didampingi pengurus RPA lainnya, Eti Latifah dan Devi Indah Lestari.

Di hadapan pimpinan Komisi IV, Ma'adah juga menyampaikan tentang sejumlah program kerjanya. Diantaranya, memberikan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan anak dan perempuan di sejumlah sekolah dan desa.

Baca Juga: Keren! Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro Mendapat Anugrah Gelar dari Kraton Surakarta Hadiningrat

Tak terkecuali juga memberikan pelatihan pemberdayaan ekonomi melalui forum warga dan para siswa sekolah.

"Selama ini kami (RPA) selalu bergerak sendiri, tanpa bantuan pemerintah. Kami tetap jalan memberikan pedampingan dan advokasi serta pendidikan, perlindungan bagi perempuan dan anak," ujarnya.

Adapun, sejumlah sekolah yang pernah dikunjungi RPA yakni, Madrasah Ibtidaiyah (MI) Randusari Kecamatan Pagerbarang, TK Pertiwi Desa Penyalahan Kecamatan Jatinegara dan SMK Negeri 1 Bojong.

Baca Juga: Sidak ke GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Bilang Begini

Di sekolah tersebut, pengurus RPA memberikan sosialisasi pendampingan kekerasan seksual terhadap anak dan pencegahan pernikahan dini.

Menurut Ma'adah, hasil riset dari RPA, kekerasan terjadi karena masih banyaknya masyarakat yang melakukan pernikahan dini.

"Kami juga memberikan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan. Yaitu pelatihan usaha. Seperti di Desa Penyalahan, Jatinegara, kami berikan pelatihan membuat rengginang singkong oleh kelompok perempuan," ujarnya.

Baca Juga: Anggaran untuk GOR Trisanja Slawi, Ketua DPRD Usul Rp 4 M, Wakil Ketua Rp 25 M

Sementara, audiensi itu diterima oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Djafar didampingi Wakil Ketua Komisi IV Bintang Adi Prajamukti dan anggotanya, Agung Yudhi Kurniawan.

Dalam kesempatan itu, Achmad Djafar mengucapkan terimakasih kepada RPA Kabupaten Tegal yang telah berjuang dan mendampingi kegiatan sosial kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pemberdayaan ekonomi perempuan..

“Kami salut dengan keberadaan RPA dalam advokasi, perlu ada perhatian," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kesehatan, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Menjalani General Check Up

Djafar mengaku beberapa waktu lalu Komisi IV telah mengundang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal.

Diperoleh informasi, ada anggaran di dinas tersebut yang digunakan untuk pemberdayaan perempuan.

"Solusinya, anggaran itu bisa dikerjasamakan dengan kegiatan RPA untuk pemberdayaan perempuan," kata Djafar.

Dirinya tak menampik, pegawai di Dinas P3AP2KB memang sangat terbatas. Sehingga, kasus kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Reses di Desa Dinuk, Anggota DPRD Kabupaten Tegal ini Mendapat Curhatan dari Warga

Karena itu, Djafar sangat setuju jika Dinas P3AP2KB bekerjasama dengan RPA untuk menyelesaikan kasus kekerasan tersebut. Sehingga kekerasan dapat diminimalisir.

"Kegiatan RPA memang wajib disupport dan didukung. Itu dalam rangka pencegahan dan menurunkan angka kekerasan anak dan perempuan di Kabupaten Tegal. Selain itu, juga untuk menyelamatkan anak-anak bangsa agar masa depannya lebih baik, hidup aman dan nyaman terhindar dari kekerasan," pungkasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler