Fantastis! Kenaikannya Sampai 40 Persen, Begini Reaksi DPRD Terhadap Tarif Baru Air Bersih di Tegal

11 Februari 2023, 02:07 WIB
Ilustrasi sambungan air bersih /

PORTAL BREBES- Pemberlakuan kenaikan tarif air bersih oleh Perumda Air Minum Tirta Bahari hingga 40 persen mulai 1 Pebruari lalu memicu reaksi di kalangan anggota DPRD Kota Tegal.

Politisi muda dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zaenal Nurrohman mengatakan, kenaikan yang mencapai 40 persen dinilai terlalu memberatkan warga.

Menurut Zaenal, tidak semua pelanggan air bersih itu warga klas menengah ke atas, tapi masih banyak pelanggan air bersih itu dari warga yang tingkat ekonominya dapat dikatagorikan tidak mampu secara finansial.

Baca Juga: Asal-usul dan Mitos Pancuran Air Panas Objek Wisata Guci Tegal

"Kenaikan yang terlalu tinggi ini sangat tidak rasional. Disaat sebagian masyarakat berpenghasilan rendah itu baru bisa menikmati segarnya air bersih,  kok malah dipusingkan dengan kenaikan tarif yang melambung. Ini kan artinya jauh dari rasa keadilan," ujar Zaenal.

Zaenal mengatakan, mereka masyarakat yang berpenghasilan rendah itu bersedia menjadi pelanggan air bersih saja sudah alhamdulillah.

Lebih jauh Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tegal itu juga meminta agar Perumda Air Minum Tirta Bahari mempertimbangkan kembali keputusan Walikota Tegal No 539/013/2023 tertanggal 26 Januari 2023.

Baca Juga: Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Tegal: Ingin Sambungan Tak Diputus, Jangan Lalai Bayar

"Kami minta kepada Perumda Air Minum Tirta Bahari untuk mempertimbangkan SK Wali kota yang menjadi konsideran dari kenaikan tarif air bersih itu," tegasnya.

Diakui oleh Zaenal bahwa lembaga DPRD banyak menerima aduan warga atas kebijakan penentuan kenaikan tarif air minum ini.

“Mereka yang menyampaikan keberatan rata-rata berasal dari kalangan masyarakat tidak mampu,” ungkap Zaenal.

Baca Juga: Waduh! Perumda Air Minum Tirta Bahari Tegal Terancam Out Dari Kantor Jalan Pancasila, Ini Penjelasannya

Zaenal juga menyayangkan upaya Perumda Air Minum Tirta Bahari yang dinilai kurang masif dalam melakukan sosialisasi dan edukasi sebelum penyesuaian tarif.

“Mestinya warga mendapatkan manfaat air bersih dulu yang lancar, pelayanan yang baik, sambil tetap memberikan edukasi," kata Zaenal.

Zaenal menambahkan, penyesuaian tarif air bersih bisa dilakukan secara bertahap. Langkah pertama adalah memberikan edukasi secara masif dan berkala terkait manfaat air dan kewajiban pokok pelanggan air.

Baca Juga: Besok, Pembangunan Kantor Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal Dimulai

Dalam hal penyesuaian tarif maupun kenaikan tarif, harus
mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi masyarakat.

"Masyarakat yang teredukasi akan mudah menerima alasan penyesuaian tarif air minum. Tetapi bagi masyarakat yang kurang mendapatkan edukasi, alasan di balik penyesuaian tarif ini dalam pandangan warga adalah tarif air minum tetaplah menjadi beban," pungkas Zaenal.

Sebelumnya, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari, Hasan Suhandi S.E pernah menyampaikan bahwa kenaikan tarif dasar air minum dan perubahan sistem penghitungan biaya pemakaian air itu dilandasi oleh regulasi lama yang sudah diatur dalam Permendagri.

Baca Juga: Ini Lho Cara Menghitung Biaya Pemakaian Air Bersih Perumda Tirta Bahari Tegal

Hasan mengatakan, besaran kenaikan tarif dasar air minum itu menyesuaikan dengan cost produksi air yang kian melambung.

Lebih jauh dikatakan, selama ini sistem penghitungan pemakaian air menggunakan teknik pemakaian riil.

"Jadi selama ini kan biaya rekening air yang dibayarkan sesuai dengan jumlah kubikasi air yang digunakan," ungkapnya.

Baca Juga: Partai Gerindra Belum Pikirkan Calon Bupati Brebes Periode 2024-2029

Hasan memaparkan, perubahan cara menghitung yang akan dilakukan adalah sistem 4 block. Yaitu mulai 0-10 meter kubik, 11-20 meter kubik, 21-30 meter kubik dan 31 meter kubik ke atas.

"Dan di masing-masing block itu besaran tarifnya berbeda. Seperti berbedanya tarif per jenis sambungan pelanggan," ujarnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler