Ketua DPRD Tegal, Kusnendro Nyatakan Dukung Komitmen GMNI Bela Kepentingan Rakyat

13 Februari 2023, 03:21 WIB
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro di acara pelantikan pengurus DPC GMNI Kota Tegal, Minggu (12/2/2023) /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro menegaskan, sangat mendukung semangat komitmen pengurus DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kaitan membela kepentingan rakyat.

Hal itu disampaikan Kusnendro usai menghadiri helat pelantikan Pengurus DPC GMNI Kota Tegal untuk masa bakti 2023-2025 di Pendopo Balaikota Tegal, Minggu kemarin.

Kusnendro mengatakan, jadilah pembela kepentingan rakyat secara total dengan cara memahami semua instrumen tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Pelantikan DPC GMNI Tegal, Roberto : Jika Kebijakan Tidak Pro Rakyat Akan Kami Lawan

"Selamat kepada Ketua dan jajaran pengurus DPC GMNI yang baru saja dilantik. Selaku Ketua DPRD yang merupakan lembaga representasi rakyat, saya nyatakan dukung penuh komitmen GMNI membela kepentingan rakyat," tegas Kusnendro.

Namun demikian Kusnendro juga berpesan agar dalam menyikapi kebijakan pemerintah gunakan nalar intelektual secara total jangan setengah-setengah.

Lebih jauh Kusnendro mengatakan, salah satu fungsi pemerintah adalah memberikan rasa aman dan kesejahteraan bagi rakyat.

Baca Juga: Roberto Bellarmino Pimpin DPC GMNI Tegal Periode 2023-2025

"Jika GMNI menemukan kejanggalan tindakan pemerintah dalam menentukan arah kebijakan, gunakan koridor intelektual dalam melakukan pengkritisan maupun perlawanan," ujar Kusnendro.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan agar GMNI bisa memanfaatkan koridor yang ada untuk terus berjuang menegakkan keadilan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"GMNI bukanlah organisasi liar, GMNI adalah wadah para intelektual muda yang kelak akan menggantikan posisi duduk di pemerintahan," ujarnya.

Baca Juga: Relokasi PKL Jalan Kartini Tegal Terancam Batal, Pengajuan Anggaran Penataan Ditolak DPRD

Kusnendro yang juga Skeretaris DPC PDI Perjuangan Kota Tegal meminta kepada jajaran pengurus GMNI untuk bersama-sama mengimplementasikan nilai-nilai nasionalis marhaenis kepada rakyat semesta.

Di sisi lain Kusnendro menegaskan, gerakan marhaen bukan gerakan kaum liar, tapi gerakan kebangkitan rakyat yang memahami dan ikut berupaya menstabilkan jalannya roda pemerintahan di atas rel bernama regulasi yang berimplikasi hukum.

"Jadi, yang perlu dipahami bersama adalah bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, pemerintah menggunakan instrumen hukum dalam menentukan sebuah kebijakan," tandas Kusnendro.***

 

Editor: Dewi Prima Mayasari

Tags

Terkini

Terpopuler