Pemkot Tegal Persiapkan Rusunawa dan GOR untuk Ruang Isolasi 125 Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

- 23 November 2020, 19:55 WIB
Walikota Dedy Yon Supriyono didampingi Wakil Walkota M Jumadi dan Forkompinda meninjau Rusunawa Tegalsari yang dipersiapakn untuk ruang isolasi bagi pasien covid-19 tanpa gejala, Senin (23/11/2020). /Humas Setda Kota Tegal/
Walikota Dedy Yon Supriyono didampingi Wakil Walkota M Jumadi dan Forkompinda meninjau Rusunawa Tegalsari yang dipersiapakn untuk ruang isolasi bagi pasien covid-19 tanpa gejala, Senin (23/11/2020). /Humas Setda Kota Tegal/ /

PORTAL BREBES – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah mempersiapkan rumah susun  sewa (Rusunawa) Tegalsari dan GOR Tegal Selatan untuk menampung sebanyak 125 pasien covid-19 tanpa gejala apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk karantina.

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Muhamad Jumadi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung kesiapan tempat isolasi tersebut, Senin (23/11/2020).

"Kita baru saja melaunching tempat untuk isolasi mandiri, masyarakat Kota Tegal, sebagai persiapan apabila masyarakat yang positfi covid-19 dengan tanpa gejala membutuhkan tempat isolasi," tandas Walikota.

Baca Juga: Ada Pejabat BPBD Gelar Pesta Pernikahan dengan 2 Ribu Undangan, dr Tirta Beri Komen Menohok

Walikota menyampaikan, pihaknya menyiapkan 125 bed  (tempat tidur) yang dibagi di dua tempat, yakni Rusunawa Tegalsari dan GOR Tegal Selatan.

Dia menambahkan, pasien positif covid-19, walaupun tidak ada penyakit penyertanya. Tapi Ia berharap, harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis, jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman  dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah.

"Walaupun tidak ada penyakit penyertanya, tapi saya harapkan harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. Jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman  dan hanya diminta isolasi mandiri di rumah," terang Walikota.

Baca Juga: Polres Serdang Bedagai Informasikan Nama-Nama Delapan Tahanan Kasus Narkoba yang Kabur

Ia juga menghimbau kepada pasien positif covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, untuk benar-benar melakukan isolasi mandiri. Tidak hanya sekadar mengalihkan sanksi sosial dari tempat bekerja dan lingkungan. Namun pada prakteknya tetap keluar rumah.

Halaman:

Editor: Eko Saputra

Sumber: Humas Setda Kota Tegal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x