Batang Belum Berani Sekolah Tatap Muka, Bupati Wihaji: Keputusannya di Wali Murid

- 26 November 2020, 12:30 WIB
/

"Jika memang wali murid menghendaki adanya pembelajaran tatap muka maka harus ada surat pernyataan yang mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka," tandas Wihaji.

Jika ada wali murid yang tidak mengizinkan maka tidak apa-apa karena pandemi COVID-19 memang belum berakhir. Dan pemerintah berkewajiban melayani kepentingan masyarakat, termasuk untuk dunia pendidikan.

"Oleh karena, jika memang orang tua dan peserta didik menghendaki adanya pembelajaran tatap muka maka bisa dimungkinkan akan diizinkan, namun tentunya dengan persyaratan mematuhi protokol kesehatan secara ketat," tandasnya lagi.

Baca Juga: Pimpin Apel Kasatwil, Kapolri Intruksikan Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat Tak Ragu-Ragu

Seperti diberikan selumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengisyaratkan akan dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar secara tatap muka oleh pemerintah mulai Januari 2021 mendatang.

Namun menurutnya, terdapat sejumlah protokol kesehatan yang wajib dipertimbangkan setiap sekolah dan pemerintah daerah yang hendak menyelenggarakan pendidikan secara tatap muka.

Karenanya kewenangan pembukaan sekolah secara tatap muka diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19. Sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah.

Kepastian akan kembali diselenggarakannya sekolah secara tatap muka tersebut diambil melalui keputusan empat menteri di antaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah