PORTAL BREBES-Kabupaten dan Kota se Jawa Tengah hari ini serentak melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, PKM akan berlangsung dari Tanggal 11 Januari-25 Januari 2021.
Atas keputusannya itu, Ganjar meminta agar masyarakat Jawa Tengah lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
Selain untuk melindungi diri sendiri, kepatuhan dengan melaksanakan protokol kesehatan juga untuk kebaikan orang lain. Ganjar menjelaskan, sudah banyak orang yang menjadi korban keganasan virus corona atau covid-19.
Baca Juga: Gunung Merapi 15 Kali Keluarkan Lava Pijar, Potensi Bahaya Pada Radius 5 Kilometer
Tidak hanya masyarakat biar, korban meninggal akibat COVID-19 juga menimpa para ulama, tokoh masyarakat hingga pejabat publik.
" HANYA 14 HARI! PKM akan kita berlakukan. Ayo patuhi 3 M. Jangan keluar rumah jika tidak ada kedekatan ," kata Ganjar dikutip dari cuitan akun Twitter-nya@ganjarpranowo.
" Sudah terlalu banyak saudara kita, teman, keluarga, guru sampai kyai yang telah meninggal dunia. Jaga diri kita masing-masing untuk melindungi yang lain, untuk melindungi keluarga dan negara ,"ujarnya.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pulau Jawa dan Bali, yang akan dimulai pada 11 sampai 25 Januari 2021 mendatang.
Baca Juga: Jawa Tengah Pesan Alat Pendeteksi Covid-19 Buatan UGM Yogyakarta Sebanyak 100 Unit
Seluruh provinsi yang ada di Pulau Jawa dan Bali akan mulai melakukan PKM. Sebab, sejumlah wilayah di provinsi tersebut memiliki kriteria yang ditetapkan dalam menerapkan ini.
Kabupaten/kota di Jawa Tengah itu, meliputi:
1. Semarang Raya:
2. Kota Semarang
3. Kota SalatigaSalatiga
4. Kabupaten Semarang
5. Kendal
6. Demak
7. Grobogan
8. Banyumas Raya:
9. Banyumas
10. Purbalingga
11. Cilacap
12. Banjarnegara
13. Kebumen.
14. Solo Raya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Untuk WilayahKedu Besok, Rabu 6 Januari 2021: Hujan Ringan Pagi Hingga Malam
15. Kota Surakarta
16. Sukoharjo
17. Boyolali
18. Karanganyar
19. Sragen
20. Klaten
21. Wonogiri
22. Kota Magelang
23. Kabupaten Kudus
24. Pati.
25. Rembang
26. Brebes. ***