Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal Sebut Video Viral Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK itu Hoaks

- 20 Juni 2022, 23:39 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho
Kepala BPJAMSOSTEK cabang Tegal, Mulyono Adi Nugroho /Istimewa/

"Saat ini banyak pihak tidak bertanggung jawab yang melakukan penipuan dengan menyebarluaskan informasi tidak benar melalui pesan singkat maupun sosial media. Masyarakat harus lebih teliti dalam menerima sebuah informasi, agar tidak menjadi korban atas tindakan tersebut," terang Oni.

 Baca Juga: BPJAMSOSTEK Jamin Pemasangan Protese Tangan Robotik Pekerja Yang Alami Kecelakaan Kerja

Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat maupun peserta BPJAMSOSTEK yang menjadi korban dari tindak penipuan tersebut. Oni justru mendorong masyarakat yang mengalami hal serupa untuk melaporkannya ke BPJAMSOSTEK atau pihak berwajib. .

Sesuai amanah undang-undang, BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik yang ditunjuk pemerintah untuk menyelenggarakan 5 program perlindungan yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Oleh karena itu seluruh pelayanan dan segala bentuk promosi yang dilakukan oleh BPJAMSOSTEK tidak pernah dipungut biaya.

Baca Juga: Wali Kota Tegal Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Rp42 Juta Kepada Ahli Waris dari Ketua RT

"Semoga ke depan tidak ada lagi tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJAMSOSTEK, apalagi sampai memakan korban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program negara ini terus terjaga, yakni melindungi pekerja Indonesia," pungkas Oni.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah