Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono membenarkan bahwa pelabuhan Kota Tegal memang dinilai sudah tidak mampu lagi menampung kapal-kapal yang berlabuh. Dengan jumlah yang terlalu padat, menurut Dedy Yon Supriyono akan sangat mengganggu lalu lintas kapal.
Kepadatan yang terlalu rapat juga sangat riskan ketika terjadi musibah kebakaran. Sebab, akan sangat susah ketika kapal lain akan keluar untuk menghindari api. Terkait dengan kondisi pelabuhan tersebut, Dedy Yon Supriyono menegaskan akan mengupayakan untuk perluasan pelabuhan dengan berkoordinasi pihak-pihak terkait baik dari kementerian maupun provinsi.
Baca Juga: HUT Bhayangkara ke 76, Keluarga Besar Polri Dikunjungi Jajaran Polres Tegal Kota
Sementara untuk tug boat, Pemerintah Kota Tegal sudah membahas dan mengajukan pengadaan kapal pemadam api tersebut hingga tingkat dewan.
Namun sebagai langkah antisipasi, Dedy Yon Supriyono menghimbau pihak terkait memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik kapal, nelayan ataupun nahkoda agar kapal sesuai prosedur. Tidak hanya kelengkapan surat-surat saja, tetapi juga harus menyediakan alat pemadam kebakaran, melakukan perawatan rutin pada mesin maupun kelistrikan pada kapal, termasuk ketersediaan pelampung di kapal.
Pihaknya juga meminta komitmen bersama, yakni setiap kali kapal bersandar wajib untuk dijaga, dengan menyiagakan Anak Buah Kapal (ABK) dengan sistem bergantian. Kemudian mengantongi nomor-nomor pihak terkait, seperti kepolisian dan unit pemadam kebakaran.***