Bikin Mewek, Penjaga SD Curhat ke DPRD Kabupaten Tegal, Gaji Hanya Rp300 Ribu per Bulan

- 4 Oktober 2022, 11:39 WIB
Perwakilan penjaga SDN Kabupaten Tegal mengadu ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 4 Oktober 2022.
Perwakilan penjaga SDN Kabupaten Tegal mengadu ke Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 4 Oktober 2022. /

PORTAL BREBES - Ratusan penjaga Sekolah Dasar Negeri (SDN) menggeruduk kantor DPRD Kabupaten Tegal, Selasa 4 Oktober 2022. Mereka mengadu ke Pimpinan DPRD karena nasibnya sangat memprihatinkan.

Bahkan, mereka juga sempat meneteskan air mata saat mencurahkan hatinya (Curhat) di depan Pimpinan DPRD.

"Gaji kami sangat kecil. Ada yang Rp500 ribu, ada pula yang Rp300 ribu," kata Ketua Paguyuban Penjaga SDN Kabupaten Tegal, Anggun Mashuri.

Baca Juga: Kasihan! Ternyata THL Kabupaten Tegal Diprank BKD Soal Input Database BKN

Saat mengadu nasibnya itu, para penjaga SDN ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq didampingi ketiga wakilnya, Rustoyo, Rudi Indrayani dan Agus Solichin.

Dalam kesempatan itu, Anggun menuturkan jika pejaga SDN dibayar oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tugas penjaga sekolah cukup berat. Mereka harus berangkat pagi pulang sore.

"Kami biasanya bekerja mulai jam enam pagi sampai jam lima sore. Itu setiap hari," ucapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Akhirnya Tuntutan THL di Kabupaten Tegal Dipenuhi, Masuk ke Database BKN

Karena itulah, Anggun berharap agar penjaga sekolah dimasukkan ke database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Tuntutan kami tidak banyak. Kami hanya ingin data kami dimasukkan ke database BKN," ucapnya.

Dia menuturkan, jumlah penjaga SDN di Kabupaten Tegal sebanyak 315 orang. Mereka mayoritas bekerja sudah lebih dari 10 tahun. Tapi gaji mereka jauh dari UMK. Menurut Anggun, untuk menutup kebutuhan hidupnya, para istri penjaga sekolah harus berjualan di lingkungan SD.

"Kami hanya mengandalkan kantin saja," ucapnya sembari meneteskan air mata.

Baca Juga: Tuntut Namanya Masuk Database BKN, Ratusan THL Geruduk Kantor DPRD Kabupaten Tegal

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq mengaku akan mengawal tuntutan para penjaga SDN. Sehingga mereka bisa dimasukkan ke database BKN.

"Kami akan mengawal melalui BKD. Nanti bisa koordinasi dengan Ketua Forum THL Kabupaten Tegal, Jaenudin," tukasnya.***

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah