Ribuan Petugas Regsosek Kabupaten Tegal Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 18 Oktober 2022, 22:23 WIB
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho secara simbolis menyerahlan kartu kepesertaan pada Kepala BPS Kabupaten Tegal, Ir Jamaludin
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Mulyono Adi Nugroho secara simbolis menyerahlan kartu kepesertaan pada Kepala BPS Kabupaten Tegal, Ir Jamaludin /Istimewa/

Nugroho menambahkan, jika semisal peserta itu mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia, maka anak dari peserta tersebut akan mendapatkan beasiswa.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap Pertama Telah Cair, Kepala BPJamsostek Tegal Sebut Siap Dukung Penuh Kebijakan Itu

"Beasiswa diberikan kepada 2 orang anak dari TK hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta untuk keduanya," ujarnya.

Mereka para petugas Regsosek, akan mendapatkan hak yang sama seperti para peserta atau pekerja pada perusahaan.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah