"Sebagai mana perintah Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, S.I.K patroli ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Tegal. Jajaran Polres Tegal tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang melakukan balapan liar. Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas AKP Surahno.***