Kota Tegal Raih Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022

- 22 Desember 2022, 20:08 WIB
Kota Tegal meraih anugerah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Kota Tegal meraih anugerah predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022. /Sari

Sementara itu, Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, Paulus Herdiyanto P. H., S Sos., M.Si menyampaikan bahwa aspek penilaian kepatuhan meliputi kepatuhan pada beberapa dimensi yakni dimensi input terdiri dari variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana pelayanan.

Dimensi Proses terdiri dari variabel standar pelayanan publik. Dimensi Output terdiri dari variabel penilaian persepsi mal administrasi. Dimensi Pengaduan terdiri atas variabel pengelolaan pengaduan.

Baca Juga: Wow! Daun Kemangi Ternyata Bermanfaat untuk Kesehatan

"Masing-masing aspek dan indikator memiliki bobot penilaian yang berbeda, dengan poin tertinggi ada pada aspek kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan maklumat pelayanan yang pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Tegal dan diampu oleh Bagian Organisasi Kota Tegal telah melakukan pendampingan, monitoring dan evaluasi mandiri sebagai persiapan menghadapi penilaian dari Ombudsman RI," ujar Herdi.

Selain itu, Herdi menyampaikan bahwa adanya pembinaan kepada perangkat daerah terus dilakukan agar kedepan Kota Tegal terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Tolak ukur kita sebenarnya bukan sejauh mana kita mendapatkan predikat namun pelayanan yang tebaik yang diutamakan," kata Herdi.***

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah