Ditengarai Sudah Ada Pengkaplingan Calon Anggota DPD di Jateng yang Disesuaikan Kuota Kursi, Ini Bocorannya

- 24 Desember 2022, 03:11 WIB
Sosialisasi calon anggota DPD oleh KPU Kota Tegal
Sosialisasi calon anggota DPD oleh KPU Kota Tegal /Riyanto Jayeng/

PORTAL BREBES- Salah seorang politisi senior PDI Perjuangan Kota Tegal, Edy Suripno, menegaskan, diduga sudah ada kesepakatan tak tertulis kaitan figur yang bakal duduk sebagai anggota DPD dari Jawa Tengah (Jateng).

Edy Suripno yang akrab disapa Uyip itu menyampaikan, ada 4 kelompok masyarakat Jateng yang selalu mengisi posisi DPD.

Keempat kelompok masyarakat itu, lanjut Uyip, mewakili unsur PGRI, unsur NU, unsur KORPRI dan unsur nasionalis.

Baca Juga: Penting! Parpol Dilarang Kampanye Sebelum Masuk Jadwal, Alokasi Waktu Dibatasi Hanya 75 Hari

"Jadi kemungkinan sangat sulit bagi calon DPD untuk bisa lolos ke senayan jika tidak mewakili salah satu dari keempat kelompok masyarakat di atas, seperti sudah dikapling-kapling begitu," kata Uyip saat menyampaikan hal itu dalam obrolan di majelis Yasinan, Jumat 23 Desember 2022 malam. 

Hal itu jelas berbeda dengan pernyataan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Lies Herawati, beberapa waktu lalu.

Dalam gelar sosialisasi itu Lies mengemukakan, untuk calon DPD dinilai kurang begitu banyak peminatnya lantaran terlalu ribet dan berat di syarat administrasinya.

Baca Juga: Heboh! Gegara Kompensasi Tak Cair, Mantan Anggota KPU Tegal Menggugat Pemerintah Cq Presiden

Lies menyebutkan, salah satu persyaratan calon DPD dari provinsi Jawa Tengah yang dinilai berat yaitu syarat dukungan dari 5000 jiwa yang tersebar di 18 daerah kabupaten/ kota se Jateng.

"Tentunya 5000 jiwa pendukung itu by name by adress karena nantinya akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah