Harap diperhatikan resiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:
- Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot, dan tinggi gelombang di atas 1,25 m)
- Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot, dan tinggi gelombang di atas 1,5 m)
- Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m)
- Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/ Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot, dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)
Baca Juga: Lounge in The Sky Hadirkan Sensasi Santap Kuliner di Ketinggian 50 Meter
Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktifitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada.***