Terkait Kenaikan Tarif Air PDAM, Wali Kota Tegal Beri Penjelasan

- 23 Februari 2023, 18:21 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon memberi penjelasan terkait kenaikan tarif air PDAM
Wali Kota Tegal Dedy Yon memberi penjelasan terkait kenaikan tarif air PDAM /Sari

Sedangkan program migrasi jaringan baru, Dedy Yon menjelaskan bahwa program ini merupakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 kegiatan pemasangan jaringan distribusi di Kelurahan Randugunting yang dilaksanakan mulai tanggal 15 juli 2022 sampai dengan tanggal 11 Desember 2022. pemasangan jaringan distribusi tersebut ditindaklanjuti dengan proses migrasi pipa lama ke pipa baru.

Sosialisasi mengenai migrasi jaringan baru sudah disampaikan kepada pelanggan di Kelurahan Randugunting pada bulan Agustus 2022. Dalam pelaksanaan migrasi jaringan baru ada beberapa pelanggan yang tidak bersedia dipindahkan. Hal ini menyebabkan terganggunya aliran air di pipa baru.

Baca Juga: Polres Tegal Kota Tegaskan Tidak Ada Kaitannya Mutasi Anggota dengan Pembubaran Aksi Balap Liar

Bagi pelanggan yang belum bersedia dipindahkan dilakukan pendekatan agar bersedia ke jaringan pipa baru yang secara bertahap perpindahan jaringan ditargetkan selesai akhir bulan Februari 2023, dengan demikian aliran air semakin baik.

"Terkait dengan saran dan masukan terhadap pelayanan Perumda Air Minum Tirta Bahari, Dedy Yon berjanji akan menjadi perhatian khususnya," kata Wali Kota Tegal.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal, Hasan Suhandi menyampaikan bahwa dengan ketentuan tarif baru tersebut, para pelanggan memanfaatkannya dengan memakai air PDAM paling tidak sampai dengan 10 meter kubik. Sebab sangat disayangkan jika pelanggan sama sekali tidak menggunakan air namun tetap harus membayar biaya beban.

Selain itu, menggunakan air PDAM untuk kegiatan sehari-hari sangat baik karena air PDAM berasal dari mata air yang bersih sehingga tentu baik digunakan.

Baca Juga: Resep Creamy Cheese Puff Pastry yang Menggoyang Lidah

Selanjutnya bagi pelanggan yang sudah tidak memakai air PDAM karena rumahnya sudah tidak dihuni, Hasan Suhandi menyarankan agar yang bersangkutan datang ke kantor PDAM dan melakukan pemutusan sambungan. Sebab menurutnya sayang sekali jika ada jaringan PDAM di rumah namun tidak dimanfaatkan.

Hasan berharap kepada masyarakat pelanggan untuk bisa menyampaikan keluhan kepuasan dalam pelayanan ke kantor PDAM, pihaknya siap untuk menerima keluhan tersebut dan laporan serta akan ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah