Bantuan tersebut diberikan pada tahun 2022 kemarin. Kaki palsu yang diedarkan sudah sesuai kebutuhan dan memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Sebelum didistribusikan, pihaknya juga sudah melakukan proses pengukuran terlebih dahulu sesuai kondisi calon penerima manfaat.
“Kaki palsu yang kita distribusikan ini semuanya gratis. Sudah memenuhi SNI dan sudah sesuai DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) Dinsos Kabupaten Tegal 2022,” kata Joko***