Proses Tahapan Pelaksanaan PAW di Desa Plumbungan Menuai Protes, Warga Sebut Panitia Tidak Profesional

- 10 April 2023, 11:13 WIB
Kantor kepala desa Plumbungan Kramat
Kantor kepala desa Plumbungan Kramat /DR Yogatama/

Padahal, lanjut ia, ada bukti juga
pada rekaman suara perbincangan antara panitia dan warga pendukung bakal calon Bambang Utoyo yang beredar diluar bahwa panitia memperbolehkan pemenuhan berkas hingga 5 April 2023. Hal tersebut juga mendasari pengumuman jadwal tahapan PAW yang dibuat dan dikeluarkan resmi oleh panitia itu sendiri.

Baca Juga: Pastikan Puncak Peringatan Paskah Berjalan Lancar, Polres Tegal Kota Gelar Patroli Skala Besar

"Jelas-jelas panitia membolehkan pemenuhan maksimal berkas persyaratan calon PAW sampai dengan tanggal 5 April 2023, sebagaimana tertera pada pengumunan jadwal tahapan PAW yang dibuat dan dikeluarkan resmi oleh panitia itu sendiri dan bukti rekaman perbincangan itu masih saya simpan," ungkap Lukman.

Ia juga menduga, bahwa panitia atas nama Darsono sebagaimana SK Penetapan Panitia PAW dari Ketua BPD Plumbungan adalah penyelenggara Bendahara Panitia, namun seluruh kegiatan justru yang menangani dan yang mengeksekusi keputusan yang ditujukan pada Darsomo Centris. Hal itu dinilai jelas menunjukan ketidak profesionalannya kinerja Panitia PAW Plumbungan.

“Seluruh personel kepanitiaan PAW tidak semua tau akan proses penelitian berkas, termasuk pada panitia personel yang membidangi pendaftaran dan koreksi berkas lamaran calon PAW,” terangnya.

Baca Juga: Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Tegal Kota Amankan 137 Remaja Pelaku Aksi Konvoi

Dikatakan, dengan alasan dan argumentasi disertai dengan bukti autentik yang mendukung, kemudian warga Desa Plumbungan melakukan mosi tidak percaya terhadap kinerja panitia PAW Desa Plumbungan tahun 2023. 

“Kami meminta kepada anggota BPD Desa Plumbungan agar tidak merugikan calon calon yang bersangkutan, namun tetap berpedoman prinsip-prinsip yang benar agar tidak membuat resah masyarakat Desa Plumbungan,” bebernya.

Ketua BPD Plumbungan
Ketua BPD Plumbungan undefined
Sementara itu, Ketua BPD Plumbungan, Muhlisin menyampaikan, pihaknya bersama seluruh BPD dan panitia akan melakukan tanggapan secara tertulis atas mosi tidak percaya yang dilayangkan warga untuk nanti dikoordinasikan dengan Dispermades Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Buka Puasa, Cobain Menu Rica-Rica Kaki Kambing di Warung Sate Agus Mendo Tegal

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x