10 Agenda Prioritas Pembangunan Kabupaten Tegal 2024

- 15 April 2023, 21:58 WIB
Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani berita acara pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali
Bupati Tegal Umi Azizah saat menandatangani berita acara pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali /Humas Pemkab Tegal/

PORTAL BREBES – Pemkab Tegal tetapkan sepuluh agenda prioritas pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah saat berlangsung musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tegal Tahun 2023 di Gedung Dadali, Kamis 30 Maret 2023 lalu.

Menurut Umi, RKPD 2024 ini merupakan rencana implementasi tahun kelima atau tahun terakhir dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal  2019-2024 yang diarahkan untuk mewujudkan “Kabupaten Tegal yang lebih sejahtera dan berbudaya”.

Baca Juga: PSHT Kabupaten Tegal Ranting Pangkah Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna yang Sedang Melintas

Sehingga dari sini, Umi menuturkan arah kebijakan pembangunan tahun 2024 bertumpu pada aspek akselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah. Berbagai infrastruktur penunjang pertumbuhan ekonomi, terutama yang berskala menengah dan besar harus dicukupi mendasarkan skala prioritas.

Adapun kesepuluh agenda prioritas pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2024 ini adalah (1) penguatan kualitas layanan pemerintahan dan efektifitas pembangunan yang inovatif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, (2) perluasan akses infrastruktur dasar dan konektifitas wilayah serta peningkatan kualitas lingkungan hidup, (3) pemulihan dan transformasi sektor pertanian, perdagangan industri, koperasi, dan UKM, pariwisata dan iklim investasi ramah lingkungan, (4) penguatan mutu dan transformasi pendidikan dan kesehatan, (5) peningkatan produktifitas pemuda dan olahraga berbasis gender.

Selanjutnya adalah (6) peningkatan kualitas layanan perlindungan dan jaminan sosial serta pemberdayaan ekonomi warga miskin dan rentan miskin, (7) peningkatan kompetensi angkatan kerja dan akselerasi investasi untuk perluasan lapangan kerja, (8) peningkatan kualitas keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat, (9) optimalisasi pelestarian budaya dan kearifan lokal, dan (10) percepatan penurunan stunting.

Baca Juga: Momen Ramadan, Kadin Kabupaten Tegal Gelar Silaturahmi dan Santuni Ratusan Anak Yatim

Prioritasi ini diperlukan karena dukungan sumber daya keuangan dan kewenangan di daerah yang terbatas.

Umi mengungkapkan pertumbuhan penerimaan pendapatan daerah cenderung melambat, bahkan mengalami pengurangan di pos penerimaan tertentu karena sejumlah sebab, seperti dana transfer dari pemerintah pusat yang sudah ditentukan penggunaannya, di mana itu membatasi ruang gerak fiskal pihaknya dalam mengintervensi program kegiatan di luar yang ditentukan oleh pemerintah pusat.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x