Dipasarkan Via Medsos, Ribuan Petasan Siap Edar Berhasil Digagalkan Polres Tegal Kota

- 16 April 2023, 21:27 WIB
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan ribuan petasan siap edar yang dipasarkan pelaku via medsos
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan ribuan petasan siap edar yang dipasarkan pelaku via medsos /Sari

PORTAL BREBES - Menjelang Lebaran Idul Fitri 1444 H jajaran Polres Tegal Kota Polda Jawa Tengah kembali menyita ribuan petasan siap edar dari seorang penjual di Kota Tegal, Minggu (16 April 2023).

Kapolres Tegal Kota melalui Waka Polres Kompol Wibowo Saputra, SPd, SIK mengatakan, pihaknya berhasil menyita ribuan butir petasan tersebut dari penjual di wilayah Pesurungan Kidul Tegal Barat. Mereka sengaja memasarkannya secara online melalui media sosial.

"Sebanyak 2.540 butir petasan jenis leo ukuran besar dan jenis renteng berhasil kita sita dari TP (29) warga Pesurungan Kidul. Yang bersangkutan sengaja memasarkan petasan secara online melalui media sosial Facebook," ungkap Waka Polres.

Baca Juga: Undang Puluhan Ojol, IDI Cabang Kota Tegal Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Bingkisan

Waka Polres menjelaskan, kejadian berawal dari tim cyber Sat Samapta melakukan monitoring pada dunia maya. Saat itu mendapati adanya seseorang yang menawarkan petasan lengkap dengan nomor kontaknya. Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian Satsamapta bersama Polsek Tegal Barat bergerak ke lokasi penjual petasan.

"Berbekal informasi yang kita dapat dari Facebook tersebut, tim dari Satsamapta bersama Polsek Tegal Barat langsung bergerak ke lokasi. Dan setelah kita lakukan pemeriksaan, benar kita temukan ribuan petasan siap edar dengan berbagai jenis," terang Waka Polres.

Waka Polres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia sampai lebaran Idul Fitri 1444 H. Dengan harapan pada saat perayaan Idul Fitri nanti Kota Tegal benar-benar zero petasan.

Baca Juga: Warga Belajar TBM Sakila Kerti Terminal Dilatih Bisnis Online dari Fakultas Ekonomi Bisnis UPS Tegal

Waka Polres juga mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal khususnya para pembuat ataupun penjual petasan. Sebaiknya tidak lagi memperjual belikan petasan. Karena selain bunyinya yang mengganggu ketertiban umum, petasan juga berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x