Dua Ranperda Akhirnya Disetujui Bersama Menjadi Perda Kabupaten Tegal, Salah satunya Perda RTRW

- 10 Mei 2023, 17:29 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq foto bersama usai menyetujui Dua Ranperda menjadi Perda Kabupaten Tegal
Bupati Tegal, Umi Azizah dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq foto bersama usai menyetujui Dua Ranperda menjadi Perda Kabupaten Tegal /DR Yogatama/

Kedua, lanjut Faiq, diketahui bahwa tahun 2019, 2020 dan 2021 ada musibah yakni tentang adanyaa Covid-19 yang otomatis akan menghambat proses koordinasi secara tatap muka dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat.

“2 poin itu yang sebenarnya mengganggu proses sehingga Perda ini baru bisa ditetapkan tahun 2023,” terangnya.

Dikesempatan yang sama, Bupati Tegal, Umi Azizah menyampaikan bahwa tentu hal ini akan langsung dilanjutkan kepada Gubernur untuk segera dievaluasi.

Baca Juga: Simak! Prakiraan Cuaca Kabupaten Pemalang Hari Ini, Rabu 10 Mei 2023

“Langsung surat saya sudah tandatangani dan langsung kirim hingga menunggu dari Gubernur. Karena semua Perda prosesnya seperti itu,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah