Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Satuan Pendidikan Ajukan Akreditasi, Guna Peningkatan Mutu Pendidikan

- 15 Mei 2023, 15:05 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri meminta satuan pendidikan segera mengajukan akreditasi untuk peningkatan mutu pendidikan
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri meminta satuan pendidikan segera mengajukan akreditasi untuk peningkatan mutu pendidikan /Sari

PORTAL BREBES - Bertempat di ruang pertemuan Khas Hotel Tegal diadakan workshop Penguatan Mutu Pendidikan Melalui Akreditasi PAUD, PNF dan Sekolah/Madrasah di Provinsi Jawa Tengah, Senin (15 Mei 2023).

Acara tersebut dihadiri perwakilan dari satuan pendidikan, sekolah, madrasah dan PAUD yang ada di Kota Tegal. Hadir pula Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud RI, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.

Dalam sambutannya Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dr Abdul Fikri menyebutkan, digelarnya workshop pendidikan tentang akreditasi sekolah, madrasah dan PAUD sangat penting dalam meningkatkan penjaminan mutu pendidikan. Untuk kali ini, Kota Tegal mendapat bagian untuk dikunjungi narasumber, dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah dan PAUD.

Baca Juga: 13 Bakal Calon Legislatif Hanura Kota Tegal Didaftarkan ke KPU

Fikri mengimbau, jangan sampai ada sekolah yang merasa sehat, namun tidak pernah ada evaluasi untuk peningkatan mutu pendidikannya. Namun pada akhirnya saat dilakukan akreditasi, justru ternyata mutu pendidikannya ada di bawah 8 standar pendidikan yang menjadi acuan. Diantaranya seperti standar isi, standar proses, standar kurikulum, dan lain sebagainya.

Menurut Fikri, semua standar tersebut akan diukur, diharapkan semua lembaga pendidikan yang ada di Kota Tegal bisa seluruhnya terakreditasi dan turut meningkatkan mutu pendidikan. Disampaikan Fikri, bahwa berdasarkan data yang ada Pendidikan Non Formal (PNF) di Kota Tegal dari 13 lembaga hanya 1 yang belum diakreditasi, dan lembaga pendidikan formal sekolah/ madrasah yang ada di Kota Tegal baru 30%-nya yang diakreditasi.

Oleh karenanya, Fikri mendorong sekolah/ madrasah agar segera mendaftar untuk proses akreditasi, dengan maksud seluruh lembaga pendidikan di Kota Tegal terakreditasi dan sehat seluruhnya.

Baca Juga: PAN Tegal Targetkan 6 Kursi, Pendaftaran Bacaleg Kuota Perempuan Capai 14 Orang

Dr Suhadi, S.Pd., M.T.selaku Sekretaris Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud RI mengatakan, secara prinsip tidak ada yang sulit ketika lembaga mengurus proses akreditasi. Proses akreditasi dilakukan juga dalam rangka evaluasi sejauh mana satuan pendidikan memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat maupun peserta didik. Harapannya jangan sampai layanan pendidikan yang diberikan jauh di bawah standar pendidikan yang sudah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x