Dishanpan Semarang Sebut Rendahnya Kesadaran Pangan Sehat: Boraks dan Formalin Masih Ditemukan di Lapangan

- 24 Mei 2023, 12:30 WIB
/Antara/Zuhdiar Laeis/

PORTAL BREBES - Rendahnya tingkat kesadaran pangan sehat di masyarakat disebutkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, hal ini dikarenakan masih terdapatnya kandungan makanan berbahan berbahaya.

Bambang Pramusinto selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Kota Semarang menyebutkan bahwa, pihaknya masih kerap menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti Boraks dan Formalin kerap ditemukan di lapangan.

Dirinya juga mengungkapkan hasil temuannya di Pasar Ngemplak Simongan, pihaknya melakukan pemantauan pada Jumat 19 Mei 2023 lalu menemukan mi basah yang terbukti mengandung formalin dan boraks, kerupuk gendar positif boraks, serta ikan jambal dan cumi asin berformalin.

Baca Juga: Soal Tarif Pancuran 13 Objek Wisata Guci Tegal Tak Lagi Rp20.000, Turun Jadi Rp7.500

"Ada pula teri nasi yang mengandung formalin, dan sebagian pangan olahan yang usianya lebih dari tujuh hari, tidak ber-PIRT (produk industri rumah tangga), serta pangan olahan terdapat cemaran fisik," ungkapnya, sebagaimana dikutip Portal Brebes dari Antara News.

Tak hanya pada sektor pasar yang menjadi pemantauan, pihaknya juga melakukan pemantauan kepada pedagang keliling.

Temuan bahan berbahaya kembali ditemukan pada pedagang keliling yang berada di sekitar Sekolah Dasar Negeri (SDN) Manyaran 01 Semarang dan di kantin sekolah.

Baca Juga: Tiga Pilar Kelurahan Tegalsari Kota Tegal Giatkan Peran Satkamling

""Hasilnya, ditemukan (kerupuk, red.) gendar yang mengandung boraks (dijajakan, red.) pedagang keliling," ujarnya.

Adapun dalam melaksanakan kegiatan Pemantauan Kualitas Pangan tentunya melibatkan banyak pihak, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Satpol PP, dan pemangku wilayah setempat.

Dari hasil tersebut, menurutnya sebagian masyarakat dinilai masih belum menyadari betapa pentingnya dalam menjaga kesehatan yang berasal dari pangan.

Baca Juga: TBM-PKBM Sakila Kerti Tegal Bersama Gramedia Terus Jalin Kemitraan Tingkatkan Literasi

"Sebagian pelaku usaha pangan juga belum menyadari pentingnya registrasi pangan dan izin edar. Kemudahan pelaku usaha atau penjual pangan olahan yang dapat langsung berjualan tanpa berizin menjadikan tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam upaya pembinaan dan pengawasan," ungkapnya.

Dirinya juga menyebutkan bahwa Pemkot Semarang memiliki andil dalam menjamin terwujudnya penyelenggaraan keamanan pangan di Semarang.

Tentunya pangan yang aman ialah pangan yang terhindar dari bahan-bahan berbahaya.

Baca Juga: Cegah Paham Radikalisme, Satgas Binluh Ajak Karang Taruna Kelurahan Kejambon Tingkatkan Kewaspadaan

"Aman dalam kaitan ini adalah terhindar dari cemaran kimia seperti pestisida, bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rodhamin B, dan methanyl Yellow," tuturnya.***

Editor: DR Yogatama

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah