AKP Agista atas nama Ditlantas Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan, ketertiban dan kelancaran serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Dalam berkendara, masyarakat harus melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi tata tertib lalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya.***