Deteksi Alokasi Waktu yang Diperlukan, KPU Tegal Gelar Simulasi Pemungutan Suara

- 26 Desember 2023, 13:30 WIB
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh KPU Kota Tegal di kantor Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (26/12/2023) siang.
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh KPU Kota Tegal di kantor Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa (26/12/2023) siang. /

PORTAL BREBES- Untuk mendeteksi alokasi waktu pelaksanaan yang dibutuhkan dalam proses pencoblosan pada Pemilu 14 Pebruari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Selasa 26 Desember 2023 siang.

Acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di TPS 30 Kelurahan Panggung, Tegal Timur, yang berlokasi di Kantor Kelurahan Panggung.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Tegal, Thomas Budiono mengatakan, dipilihnya Kelurahan Panggung untuk lokasi simulasi lantaran memiliki jumlah TPS terbanyak se-Kota Tegal.

Baca Juga: Hari Ini, KPU Kota Tegal Terima Ratusan Surat Suara Pemilu untuk Calon Anggota Legislatif

"Karena jumlah TPS terbanyak se Kota Tegal ada di Kelurahan Panggung, maka kami pilih untuk lokasi simulasi," kata Thomas.

Menurut Thomas, simulasi bertujuan untuk mengetahui berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 mendatang.

Dikatakan, simulasi melibatkan 284 pemilih di TPS 30 Kelurahan Panggung. Juga melibatkan seluruh penyelenggara Pemilu dari mulai saksi, pengawas, Linmas hingga KPPS.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Kota Tegal Mulai Terima Kiriman Ribuan Bilik Suara

"Dari simulasi ini akan diketahui lama waktu yang dibutuhkan mulai persiapan panitia, pemanggilan pemilih, pencoblosan hingga penghitungan suara. Selanjutnya akan kita evaluasi, jika waktunya molor dan pada tahap mana yang perlu di efektif dan efisienkan," jelasnya.

Sehingga nanti, kata dia, pada tahap pemungutan dan penghitungan suara yang sebenarnya, bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

"Pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang itu dibatasi hanya sampai pukul 00, jika itu belum tercukupi maka bisa diperpanjang sampai pukul 12 siang hari esoknya," tuturnya.

Baca Juga: Alokasi Kursi DPRD Brebes di Pemilu 2024 Masih Tetap, KPU Verifikasi 733 Bakal Caleg

Thomas menambahkan, untuk acara simulasi pihaknya menggunakan logistik spesimen,foto calonnya juga pakai foto kosong, nama-namanya juga pakai nama buah-buahan supaya tidak mengesankan untuk calon siapapun.

Sementara, Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini memberikan gambaran sebenarnya pada saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang. Sehingga secara tidak langsung KPPS bisa melihat gambaran Pemungutan suara.

Baca Juga: Di Tegal Hanya Satu Parpol yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU, 17 Lainnya Tahap Verifikasi

Menurut Elvy, kegiatan ini merupakan yang pertama kali. Nantinya pada Januari akan ada kegiatan serupa yang akan diselenggarakan di Tegal Selatan.

"Harapannya, pada saat pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 14 Februari 2024 nanti masyarakat tidak akan bingung. Dalam memberikan hak suaranya di TPS,"pungkasnya.***

 

 

Editor: Dewi Prima Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah