Mengawali Karir di BPN Provinsi Aceh, Inilah Perjalanan Karir Pj Bupati Tegal di Kementerian ATR/BPN

- 25 Januari 2024, 08:43 WIB
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah /Doc/

PORTAL BREBES – Perjalanan karir Penjabat (Pj) Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah hingga kini menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) cukup panjang.

Hal tersebut disampaikan Agustyarsyah saat rapat koordinasi (rakor) perdananya bersama kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala bagian Setda Kabupaten Tegal di Ruang Rapat Bupati Tegal, Kamis 11 Januari 2024 lalu.

Di hadapan peserta rakor, Agustyarsyah, kelahiran Banda Aceh tahun 1970 memperkenalkan dirinya sebagai Kepala Pusat Pengembangan SDM) Kementerian ATR/BPN yang akan bertugas sebagai Penjabat Bupati Tegal selama satu tahun ke depan.

Baca Juga: Tingkatkan Partisipasi Pemilu 2024, Wali Kota Tegal Ajak Pengusaha Warteg Datang ke TPS

Meski lahir di Aceh, pendidikan dari TK hingga SMA dia selesaikan di Medan Sumatera Utara, mengikuti orang tuanya yang bertugas di Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) dan tinggal di asrama Kodam I/Bukit Barisan. Dia juga sempat mengenyam pendidikan sarjana di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh jurusan ekonomi akuntansi, meski hanya sampai diploma tiga karena kemudian diterima sebagai CPNS di Kanwil BPN Provinsi Aceh menggunakan ijazah SMA.

Pendidikan sarjana justru didapatkannya saat mendapatkan tugas belajar dari BPN di Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta. Agustyarsyah pun mengungkapkan, sepanjang karirnya dari mulai CPNS di Aceh tahun 1994 hingga mulai menjabat berbagai posisi di kantor pertanahan daerah dan kementerian sepenuhnya berada di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Salah satu hal membanggakan dalam karirnya di BPN adalah mampu mensertipikatkan 100 ribu bidang tanah dalam setahun melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) saat dirinya menjabat Kepala BPN Kabupaten Bogor. Tidak hanya itu, dukungan pemerintah Kabupaten Bogor kala itu memudahkan pihaknya mengkoneksikan sistem pemecahan sertipikat tanah di BPN dengan database pajak bumi dan bangunan (PBB) di pemda.

Baca Juga: Wali Kota Resmikan Musala Perumda Air Minum Tirta Bahari Kota Tegal

“Jadi, jika ada pemecahan sertipikat di BPN, maka yang di PBB langsung bidang-bidangnya sama dengan yang di sertipikat. Sehingga PBB yang dibayarkan dan data-data yang ada di PBB jadi update,” ungkap Agustyarsyah.

Dari integrasi kedua data kepemilikan tanah ini, pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pemda setempat naik Rp110 miliar. Namun sebelumnya, Pemkab Bogor telah menjalin komitmen dengan dirinya mengalokasikan anggaran daerah senilai Rp25 miliar untuk mendukung percepatan program PTSL.

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x