Pemkab Tegal Siapkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

- 13 Maret 2024, 10:30 WIB
ilustrasi hukum pengadilan
ilustrasi hukum pengadilan /

Ditanya soal prosedur, pemohon bantuan hukum pemda bisa mendaftarkan diri secara daring melalui laman https://jdih.tegalkab.go.id atau bisa langsung mendatangi kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal dan LBH yang telah bekerja sama dengan Pemkab Tegal.

Baca Juga: Personel Bintara Remaja Ikuti Tradisi Pembaretan, Begini Pesan Waka Polres Tegal Kota

“Jika berkas pemohon dinyatakan lolos verifikasi oleh LBH terkait, maka tahap selanjutnya Bagian Hukum bekerja sama dengan Dinas Sosial akan melakukan monitoring dan evalusi. Sehingga sampailah pada tahap akhir yaitu persetujuan permohonan bantuan hukum,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: DR Yogatama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x