Pada pagi harinya, sejumlah OPD Kabupaten Tegal memberikan pelayanan publik berupa pelayanan kesehatan, pelayanan KB, pelayanan hewan ternak, pelayanan pembayaran pajak kendaraan oleh Kantor UPTD Samsat serta pembayaran PBB dan pajak daerah.
Baca Juga: Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Tegal Tandatangani Komitmen Bersama
Selain itu, ada juga pelayanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pelayanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dan pelayanan donor darah dari Palang Merah Indonesia (PMI).***