Baca Juga: Penurunan Baliho Habib Rizieq Shihab oleh TNI Menuai Kritik dari Sejumlah Politisi
Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab satu persatu dilepas. Diantaranya baliho ucapan Dirgahayu Republik Indonesai dengan gambar besar Habib Rizieq Shihab.
"Jadi bentuk reklame apapun pasti kami ambil termasuk HRS, kita taatin aturan Perda No. 4 tahun 2019,” jelas Fajar.
Fajar mengatakan, pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab setelah dilakukan pendataan dan pengamatan yang akurat.
Tim nya bergerak dengan memantau semua baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) dengan satuan Intel pihak kepolisian. Di dapat baliho tak berizin.
"Intel kami sudah keliling, semua kecamatan di semarang tidak ada gambar HRS, hanya di Semarang Utara saja," katanya.
Baca Juga: Polisi Gagal Periksa Anak dan Menantu Habib Rizieq Shihab
Dia memastikan Kota Semarang di nyatakan bersih dari baliho HRS.
"Ada tiga baliho bergambar Habib Riziq dan saya terimakasih untuk warga kota Semarang yang sudah mencintai kebersamaan, kenyamanan," katanya.
Selain itu, Fajar juga menyatakan tak hanya baliho HRS yang dicopot tapi juga semua baliho yang tidak memiliki ijin. *** (Ambar Adi Winarso/Kendalku)