Jangan Dilakukan! Hubungan Badan Diwaktu Ini Karena Dilarang, Bagaimana dengan Oral

17 September 2022, 17:40 WIB
Ilustrasi hubungan seksual. /Pixabay

PORTAL BREBES - Berhubungan badan dengan pasangan sah suami istri merupakan suatu kewajiban.

Hal ini karena berhubungan badan termasuk memberikan nafkah batin kepada pasangan.

Dalam agama Islam diatur juga mengenai hubungan badan dengan suami maupun istri.

Baca Juga: Apa Itu Hadist Arbain dan Manfaaat Serta Faedahnya

"Dalam agama islam bab berhubungan intim sangat diperhatikan dan juga ada peraturannya,” kata Ustadz Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube Galery Muslim.

Melakukan hubungan badan dengan pasangan tidak ada batasan waktu kapan dilakukan.

Namun demikian, ada waktu-waktu tertentu yang tidak boleh melakukan hubungan badan.

Salah satu waktu yang tidak boleh melakukan hubungan badan yakni waktu menjalankan ibadah puasa.

Jika ingin melakukan hubungan badan dengan pasangan, maka harus membatalkan puasanya terlebih dahulu.

Selain itu hubungan badan tidak boleh dilakukan saat istri sedang haid dan nifas.

Saat berhubungan badan juga dilarang memasukan alat kelamin ke dalam dubur.

Baca Juga: Singkirkan Benda Ini Dari Dalam Rumah Jika Rumah Tangga Tidak Ingin Berantakan

“Karena sumber penyakit aids dan penyakit-penyakit kemaluan lainnya itu banyak yang berasal dari dubur makanya Allah haramkan,” ucap Ustadz Khalid Basalamah.

Selain itu, jika larangan tersebut dilanggar maka Allah akan melaknat hamba yang melakukanya.

Sebelum melakukan hubungan badan, pasangan seringkali melakukan pemanasan atau fareply.. Pemanasan dapat dilakukan dengan oral.

Lantas apakah oral boleh dilakukan saat bergaul dengan pasangan?.

Oral diperbolehkan, namun harus dengan pasangan. Yang tidak boleh adalah dilakukan sendirian.

“Seperti onani atau masturbasi asalkan dilakukan oleh pasangan halalnya maka itu boleh saja dilakukan,” ujarnya.***

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: YouTube Galery Muslim

Tags

Terkini

Terpopuler