Sejarah Halal Bihalal di Indonesia Pasca Lebaran Idul Fitri

- 9 Mei 2022, 16:03 WIB
ilustrasi halal bihalal Idul Fitri, boleh tapi ada aturannya
ilustrasi halal bihalal Idul Fitri, boleh tapi ada aturannya /Dok. Enjang Sobarudin/

PORTAL BREBES - Halal Bihalal sering kita dengar setelah melaksanakan ibadah puasa satu bulan penuh.

Halal Bihalal biasanya dilaksanakan setelah merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Halal Bihalal dilakukan siapa saja dan dimana saja, namun biasanya dilaksanakan di tempat-tempat tertentu.

Baca Juga: Doa Nabi Daud Meluluhkan Hati Seseorang yang Dicintai Lengkap dengan Teks Arab dan Latin

Halal Bihalal sudah menjadi tradisi di Indonesia sejak lama hingga sekarang ini.

Lalu apa kaitanya antara Kyai Nahdlatul Ulama (NU) dengan Bung Karno terkait Halal Bihalal seperti dalam judul artikel ini.

Sebelum membahas lebih lanjut baiknya mengetahui arti Halal Bihalal.

Dikutip dari laman Kemenag Sulsel, dikatakan bahwa kata Halal Bihalal merupakan kata yang berasal dari Bahasa Arab dan telah masuk dalam serapan Bahasa Indonesia.

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halal Bihalal mengandung arti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan yang biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang dan merupakan suatu kebiasaan khas Indonesia atau disebut juga silaturahmi.

Halaman:

Editor: Yudhi Prasetyo

Sumber: Kemenag Sumsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x