Dana Otsus Akan Dibahas Berbasis Kinerja Terukur, Agung Widyantoro : Usulan yang Diajukan Alami Kenaikan

31 Maret 2021, 19:52 WIB
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur/Facebook/@Agung Widyantoro /


PORTAL BREBES - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Agung Widyantoro mengatakan kenaikan besaran dana otsus yang diajukan pemerintah akan dibahas berdasarkan ketentuan perundangan dengan berbasis kinerja terukur.

"Besaran angka (dana Otsus Papua) yang mengajukan adalah pemerintah, DPR akan bersama-sama membahasnya berdasarkan ketentuan perundangan tentang keuangan negara yang berbasis kinerja terukur," kata Agung Widyantoro di Jakarta.

Dalam draf RUU Perubahan atas UU Otsus yang diajukan pemerintah, usulan dana otsus untuk Papua dan Papua Barat mengalami kenaikan dari 2 persen menjadi 2,25 persen yang berasal dari dana alokasi umum (DAU).

Baca Juga: Mabes Polri Diserang, Pelaku Diduga Wanita Membawa Senjata Api

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih ke Presiden Jokowi, AHY : Kini Tidak Ada Lagi Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Agung menilai langkah pemerintah untuk segera mengajukan revisi UU Otsus Papua agar secara normatif ada aspek legal format penganggaran APBN, termasuk besaran dana otsus yang akan disepakati.

"Langkah bijak pemerintah ajukan perubahan ke-2 UU Otsus supaya secara normatif ada aspek legal untuk format penganggaran APBN, termasuk besaran angka yang akan disepakati," ujarnya seperti dikutip PortalBrebes.Com dari Antara News,

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan perkembangan kinerja Pansus Otsus Papua, Selasa 30 Maret 2021, telah dilakukan pembentukan unsur pimpinan Pansus dan akan ditetapkan jadwal kegiatan serta penentuan mekanisme pembahasan RUU.

Baca Juga: Pemerintah Tolak Hasil KLB Kubu Moeldoko : Mahfud MD : Kisruh Partai Demokrat Secara Administrasi Selesai

Baca Juga: Mengenal Ritual Puasa Mutih, Lelaku yang Dilakukan Aurel Hermansyah Sebelum Pernikahan

Dikatakannya, Pansus menggelar rapat internal pada hari Rabu 31 Maret 2021 untuk menyepakati jadwal kegiatan. Kalau disepakati, Pansus akan lakukan public hearing melalui mekanisme rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan berbagai pihak.

"RDPU itu dengan pemerintah selaku pengusul RUU, para akademisi beberapa perguruan tinggi yang telah memiliki naskah kajian tentang Otsus Papua. Tidak tertutup kemungkinan akan mendengarkan pendapat beberapa tokoh penting di Papua," ujarnya.

Sebelumnya, Pansus Otsus Papua menggelar rapat internal penentuan unsur pimpinan Pansus pada hari Selasa 30 Maret 2021

Dalam rapat tersebut, disepakati Ketua Pansus Otsus Papua adalah Komarudin Watubun (Fraksi PDI Perjuangan) dengan didampingi tiga wakil ketua, yaitu Agung Widyantoro (Fraksi Partai Golkar), Yan Mandenas (Fraksi Gerindra), dan Marthen Douw (Fraksi PKB).***

Editor: Marsis Santoso

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler