Kapolri Mutasi 25 Personil Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J, Diantaranya Berpangkat Perwira Tinggi

5 Agustus 2022, 04:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tahu pengambilan rekaman CCTV di TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E /Tangkap layar Instagram/@divisihumaspolri/

PORTAL BREBES - Kapolri Listyo Sigit Prabowo lakukan konferensi pers terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Kamis malam 4 Agustus 2022.

Dalam kesempatan itu, Kapolri akan mengeluarkan TR untuk 25 anggota Polisi yang melanggar kode etik.

Itu semua dilakukan terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J, Kapolri juga berharap penanganan kasus Brigadir J berjalan dengan baik.

Baca Juga: Waspada! Suspek Cacar Monyet Muncul di Jawa Tengah

"Malam ini juga saya keluarkan TR khusus untuk memutasi anggota terkait meninggalnya Brigadir J, dan semoga bisa berjalan dengan baik," ujar Kapolri saat konferensi pers.

Sebelumnya juga diketahui bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan agar kasus tewasnya Brigadir J di ungkap secara terang-terangan tanpa ada yang di tutup-tutupi.

Semua itu agar masyarakat yang menginginkan proses penyidikan yang dilakukan betul-betul secara transparan.

Baca Juga: DPR Yakin Ada Tersangka Lain Dibalik Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

Akibat kasus tersebut, Mabes Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebgai tersangka terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Mengenai kasus ini akhirnya Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Pada konferensi pers, Kapolri pun menyebut dengan tegas bahwa ada 25 personil yang telah diperiksa mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J, Pengamat Pertahanan dan Keamanan Meminta Kapolri Sampaikan Hasil CSI

Dalam kasus ini, banyak masyarakat yang menanyakan tentang adanya CCTV rusak di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

"Tim khusus dari Polri telah memeriksa 25 personil dan kasus ini masih terus berjalan, dimana 25 personil ini kita periksa terkait dengan ketidak profesionalan dalam penanganan TKP," ucap Listyo Sigit Prabowo.

"Ada beberapa tanggapan bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

Baca Juga: Pertamina Kembali Naikan Harga BBM Per Agustus Ini, Hampir Mendekati Rp 20.000

Kapolri pun merinci ke 25 pangkat personil tersebut yang meliputi 3 personil Pati bintang tiga, Kombes 5 personil, AKBP 3 personil, Kompol 2 personil, Pama 7 personil, Bintara dan Tamtama 5 personil.

Dari 25 personil tersebut meliputi Div Propam, Polres, beberapa personil dari Polda dan juga Reskrim.

"Apa bila ditemukan adanya proses pidana, kita akan memproses pidana yang dimaksud," terang Kapolri.

Baca Juga: Sejumlah Kandidat Menteri PAN RB yang Akan Lengserkan Plt Mahfud MD

Kapolri juga berharap proses penanganan tindak pidana terkait tewasnya Brigadir J kedepan akan berjalan dengan baik oleh timsus yang bekerja keras untuk menjelaskan kepada masyarakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi.*** 

Editor: DR Yogatama

Sumber: Konferensi Pers

Tags

Terkini

Terpopuler