Di Tengah Pandemi Corona Angka Perceraian Ternyata Meninggi, Menag: KUA Akan Melakukan Penyuluhan

- 23 November 2020, 20:40 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. /Dok. Kemenag /

PORTALBREBES.COM - Wabah Covid-19 ternyata mempengaruhi tingkat keharmonisan dalam rumah tangga. Sebab terbukti, selama masa panedmi angka kasus perceraian meningkat.

Hal disampaikain Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi saat berlangsung rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” kata Fachrul Razi seperti dikutip PortalBrebes.Com dari laman PMJNews.

Baca Juga: Ada Pejabat BPBD Gelar Pesta Pernikahan dengan 2 Ribu Undangan, dr Tirta Beri Komen Menohok

Fachrul memang tidak menjelaskan angka persis dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19. Ia mengaku baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucapnya.

Baca Juga: Simulasi Vaksinasi Covid-19 Berjalan Baik, Presiden Jokowi Minta Terus Dilakukan Secara OptimalBaca Juga: Simulasi Vaksinasi Covid-19 Berjalan Baik, Presiden Jokowi Minta Terus Dilakukan Secara Optimal

Melihat fenomena ini, Fachrul mengatakan akan meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi perceraian.

Fachrul menyatakan, pihaknya betul-betul menggarisbawahi sekali agar KUA melakukan pembinaan.

Halaman:

Editor: Marsis Santoso

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x