Bisakah Gubernur Dicopot? Saksikan Malam Ini 24 November 2020, Live di ILC

- 24 November 2020, 16:30 WIB
ILC 24 November 2020 /Twitter/Twitter ILC
ILC 24 November 2020 /Twitter/Twitter ILC /

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam rapat virtual menegaskan pihaknya dapat memberikan sanksi bagi kepala daerah yang tidak menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

"Saya mengintruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota untuk menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19, saya juga mengingatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tadi, kalau itu dilanggar sanksinya dapat diberhentikan sesuai dengan pasal 78," ujar Mendagri.*** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Marsis Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x