Penandatanganan deklarasi dilakukan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung. Sementara desk pilkada di delapan daerah yang menggelar pilkada serentak turut menyaksikan deklarasi melalui konferensi video.
Adapun delapan daerah di Jabar yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
Baca Juga: Kasus Positif Harian Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Hari Ini Bertambah 5.828 Orang
"Kami menandatangani Deklarasi Pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta aman dari COVID-19 antara saya, KPU, Bawaslu, ketua Desk Pilkada dan para Pjs Bupati/Wali Kota, dan yang melaksanakan Pilkada Serentak," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil.
Kang Emil menyatakan, pihaknya berkomitmen menggelar Pilkada Serentak 2020 dengan aman. Komitmen tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.***