Merasa Dicemarkan, Ali Ngabalin Lapor ke Polda Metro Jaya

- 4 November 2020, 06:30 WIB
Ali Muchtar Ngabalin bersama kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya.
Ali Muchtar Ngabalin bersama kuasa hukum datang ke Polda Metro Jaya. /Antara/

PORTAL BREBES - Merasa nama baiknya dicemarkan, Ali Muchtar Ngabalin yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) melaporkan dua orang ke Polda Metro Jaya.

Ali Ngabalin datang ke Mapolda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya Razman Nasution, Kamis 3 Desember 2020. Dalam keterangannya, Ali Ngabalin mengaku kalau dirinya telah mendapat fitnah. Dirinya oleh pihak terlapor dianggap berperan dalam memenjarakan Eddy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Nama baik saya dicemarkan, kemudian saya difitnah bahwa memiliki kontribusi sebagai orang yang berperan memenjarakan Pak Edhy Prabowo. Keluarganya mendengar berita itu sangat sakit sekali. Karena itu saya sampaikan permohonan maaf atas berita itu," kata Ali Ngabalin dikutip dari Antara.

Baca Juga: Dalam Sehari dr Spesialis Radiologi di Pamekasan dan Istri Meninggal Terpapar Covid-19

Ali menjelaskan, laporannya dipicu oleh komentar kedua orang tersebut di media daring yang menyebut Ngabalin terlibat dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Dia menilai komentar kedua terlapor itu mencoba membenturkan dirinya dengan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan keluarga Edhy Prabowo.

"Kedua ada tuduhan bahwa perjalanan dinas saya bersama KKP ke luar negeri itu dibiayai oleh penyuap pengusaha. Saya merasa bahwa mereka sedang membenturkan saya dengan lembBaca Juga: Kabid Humas Polda Maluku : Satu Kapolres di Maluku Positif Terinfeksi Covid-19aga negara yang namanya KPK," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Ali Ngabalin, Razman Nasution menyebutkan dua orang yang dilaporkan tersebut masing-masing berinisial MYA dan BBS.

 

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah