Benny Wenda Klaim Jadi Presiden Papua, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

- 3 Desember 2020, 20:09 WIB
Benny Wenda
Benny Wenda /twitter/

PORTAL BREBES - Klaim Benny Wenda yang mengaku sebagai presiden Negara Republik Papua Barat (NRPB) mendapat sorotan dari Parlemen RI.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya Kamis 3 Desember 2020 menyebut, ada tiga poin yang menjadi sikap MPR dalam menyikapi pernyataan Benny Wenda berkait dengan deklarasi NRPB.

Pertama, mengecam keras deklarasi yang dilakukan Benny Wenda seorang warga negara asing yang melakukan tindakan makar dengan mengatasnamakan masyarakat Papua.

Baca Juga: Terima Suap Proyek SPAM, Mantan Anggota BPK-RI Rizal Djalil Kembali Diperiksa KPK

Kedua, mendukung pemerintah RI untuk mengambil tindakan tegas dan terukur, termasuk melalui langkah-langkah diplomatik, serta menggunakan alat negara dalam rangka menjaga marwah dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketiga, mendorong segenap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk meneguhkan tekad dan menyatukan langkah dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI, serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong dan mengancam kedaulatan NKRI.

Untuk itu, lanjut Bamsoet, pemerintah perlu memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua pimpinan Benny Wenda.

Baca Juga: Menyebut Si Caplin, Anak Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaen di Bareskrim Polri

"MPR berpandangan penting untuk memanggil, dalam hal ini pemerintah melalui Menteri Luar Negeri memanggil Duta Besar Inggris untuk meminta penjelasan mengenai posisi Pemerintah Inggris terkait kegiatan kelompok separatis Papua Benny Wenda sesuai dengan hukum internasional yang berlaku," kata Bamsoet, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x