Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Jambi

- 6 Desember 2020, 23:32 WIB
Tim Densus 88 antiteror mengamankan rumah terduga teroris di Jambi.
Tim Densus 88 antiteror mengamankan rumah terduga teroris di Jambi. /Antara/

PORTAL BREBES - Tim Densus 88 anti teror mengamankan pisau tangan terduga teroris yang ditangkap di Jambi Minggu (6/12/2020).

Selain itu, tim Densus yang dibantu personil Polda Jambi juga membawa barang bukti lainnya dari rumah Ms.

Diantaranya, ponsel, buku tabungan, ATM dan foto copy penarikan uang. Termasuk juga empat buku tentang islam.

Dikutip dari Antara, Tim Densus 88 antiteror di Jambi, Minggu, menangkap dua orang terduga anggota jaringan teroris, Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat. 

Hasil pantauan di rumah milik Ms yang berada di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinsial SM bersama tiga anaknya, setelah suaminya bersama Pa alias Y ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 10.45 WIB. 

Baca Juga: Mensos Juliari P Batubara Akan Buat Surat Pengunduran Diri

Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB.

"Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," kata Gomuk Tua Ritonga, ketua RT setempat.

Sementara itu SM (42) istri dari Ms saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama dan mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x