Ratusan Warga Indramayu Terjaring Razia Prokes, Delapan Orang Bayar Denda

- 16 Desember 2020, 11:39 WIB
Salah satu warga terjaring razia penegakan prokes di Indramayu, Jawa Barat.
Salah satu warga terjaring razia penegakan prokes di Indramayu, Jawa Barat. /Antara/

PORTAL BREBES - Pencegahan terhadap penyebaran covid-19 terus dilakukan. Salah satunya dengan diadakannya razia yustisia berkait dengan kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).

Dalam razia gabungan yang diadakan Satpol PP Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Indramayu, Rabu (16/12/2020), sebanyak 156 orang dinyatakan melanggar.

Dari jumlah itu, delapan orang harus membayar denda. Sedangkan 89 orang dikenai sanksi ringan dan 59 orang lainnya dikenai sanksi sedang.

"Lewat operasi gabungan antara Satpol PP Jabar dan Satpol PP Kabupaten Indramayu tersebut, terjaring 156 pelanggar protokol kesehatan, dengan rincian 89 pelanggar mendapat sanksi ringan, 59 pelanggar diberikan sanksi sedang, dan delapan pelanggar membayar denda administrasi sebagai sanksi berat," kata Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jabar Mochamad Ade Afriandi saat ditemui di Jalan Jendral Sudirman, Indramayu.

Baca Juga: Hotel OYO Townhouse Terancam Disegel, Melayani Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Ijin

Operasi gabungan ini sekaligus menjadi agenda Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan (KP4A) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar yang diketuai Kepala Satpol (Kasatpol) PP Jabar Mochamad Ade Afriandi.

Ade Afriandi menjelaskan bahwa operasi gabungan yang melibatkan TNI/Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Kesehatan ini dilakukan karena adanya laporan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Indramayu.

Untuk itu, pihaknya berupaya mengingatkan masyarakat untuk menjadikan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) sebagai budaya baru agar aman beraktivitas di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Luhut Binsar : Antisipasi Penyebaran Covid-19, Hindari Kerumunan Libur Natal dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Harviyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x