Mereka akan di asesmen oleh pihak Grand Kamala Lagoon, perusahaan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pembangunan Perumahan (PP) Tbk. Mereka akan di tempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan terakhir.
“Saya diinfokan dari Kementerian Sosial bahwa ada binaan dari kementerian yang bisa kami akomodir, selama kita bisa membantu kita akan mengakomodir apa yang jadi program Kementerian Sosial,” beber Rudi, Perwakilan dari PT. PP (Persero).***