PORTAL BREBES – Pelaku usaha mikro yang belum sempat menerima program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) nampaknya segera direalisasi dalam waktu dekat.
Sebab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) telah secara resmi menyampaikan informasi bakal digulirkannya kembali program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) di 2021.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo, Kamis 4 Maret 2021 : Hari yang Baik dan Penuh Inspirasi, Jaga Kesehatan
Hal itu seperti terlihat di unggahan akun Instagram resmi Kemenkop UKM @kemenkopukm yang menyebut bahwa program BPUM akan berlanjut di tahun 2021 dan masih dilakukan persiapan serta penyusunan regulasinya.
Lihat postingan ini di Instagram
"Hai #SobatKUKM ! Terima kasih atas kesabarannya menantikan perkembangan informasi kelanjutan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang tahun lalu telah membantu 12 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia
Begitu antusiasnya terhadap program ini, hampir di semua posting ada pertanyaan mengenai program ini kapan dibuka kembali.